Sejarah SMA Wachid Hashim Parengan

Beberapa tokoh masyarakar di desa Parengan melihat perkembangan masyarakat yang semakin maju. Sementara itu tuntutan masyarakat dalam dunia pendidikan juga semakin meningkat diakibatkan perkembangan IPTEK yang makin meningkat. Oleh karena itu dibutuhkan lembaga pendidikan yang mampu menampung anak didik terutama yang berada di desa Parengan dan sekitarnya.

Para tokoh masyarakat desa Parengan diantaranya Mbah Seger, Mahsum, dan H. Moch. Farchan bersepakat untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama “SMA Wachid Hasjim Sekaran” pada tahun 1978 yang bertempat didepan masjid Jami’ desa Parengan Kec. Sekaran. Baru pada tahun 1980 SMA Wachid Hasjim Sekaran secara resmi didaftarkan ke Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. Pada tahun itu pula pengurus yayasan menganggap perlu untuk pindah lokasi yang lebih strategis untuk pengembangan lembaga pendidikan SMA Wachid Hasjim Sekaran.

Pada tahun 1983 SMA Wachid Hasjim Sekaran mendapat piagam nomor data sekolah sebagai tanda tercatat berdasarkan surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 23 Februari 1983 Nomor : 018/C/Kep/I/1983 dengan nomor data sekolah E 2954002. Pada tahun 1984 berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah tanggal 19 April 1984 Nomor : B 05. 089 SMA Wachid Hasjim Sekaran ditetapkan sebagai sekolah swasta DIAKUI.

Pada tahun 2000 kecamatan Sekaran dipecah menjadi 2 kecamatan yaitu Kec. Sekaran dan Kec. Maduran. Desa Parengan masuk wilayah kecamatan Maduran sehingga SMA Wachid Hasjim Sekaran berubah nama menjadi SMA Wachid Hasjim Maduran.



Legalitas Formal

Nama Sekolah : SMA WACHID HASJIM MADURAN

Alamat Sekolah : Jl. Raya 32 Parengan Maduran Lamongan

Telp./Fax. (0322) 392587

Kecamatan : Maduran

Kabupaten : Lamongan

Propinsi : Jawa Timur

NDS : 3005250502

NSS : 302050726017

Status Sekolah : Terakreditasi A

Nama Yayasan : Kyai Haji Abdul Wachid Hasjim

Nomor Akte Pendirian: 1572/104.15/1482

Luas Tanah : 2970 m2

Luas Bangunan : 2136 m2

0 komentar:

Posting Komentar